Senin, 29 April 2013

AKSI JMPPK 29-04-2013


Musim hujan kini bukan lagi musim yang penuh berkah bagi kami warga Pegunungan Kendeng Utara karena pada musim ini kami harus hidup dalam ancaman berbagai macam bencana. Telah lima tahun ini wilayah Kecamatan Sukolilo, Kayen dan Tambakromo menjadi daerah yang selalu dilanda banjir begitu hujan tiba. Mengapa baru terjadi saat ini? Padahal menurut sesepuh kami, jaman dulu tak pernah ada banjir di tempat kami. Data yang dikutip media KOMPAS menyebutkan pada tahun 2012 saja kerugian pertanian akibat banjir bandang mencapai 13 miliar rupiah. Seperti tak cukup banjir bandang menghantam sawah di Pati Selatan, ancaman tanah longsor juga mengancam.

Apakah bencana ini ada karena faktor alam? Alam tidak sepenuhnya bisa disalahkan karena kami menemukan berbagai kegiatan perusakan alam yang terus saja dilakukan. Dimulai dengan pengelolaan hutan yang tidak lagi memfokuskan diri pada program hutan sebagai perlindungan alam terhadap bencana. Keberadaan hutan harusnya mampu menjadi penahan air agar tidak terjadi aliran atas permukaan yang begitu deras sehingga mengakibatkan banjir. Namun pada kenyataannya kini hutan di kawasan Pegunungan Kendeng Utara tak lebih dari lahan rumput tanpa pohon-pohon besar menutupinya. Menurut UU nomor 26 Tahun 2007 disebutkan bahwa tata ruang sebuah kota/Kabupaten haruslah terdiri dari 30 persen tutupan hutan tetapi pada kenyataannya hutan semakin menipis dan tidak mampu menjadi pelindung dari terjangan banjir.

Hal lain yang juga memperparah bencana banjir adalah banyaknya penambangan galian C yang berada di Pegunungan Kendeng Utara. Keberadaan penambangan ini telah menjadikan lapisan tanah tidak lagi mampu menjadi daerah tangkapan air yang baik. Padahal seharusnya batuan kapur di Pegunungan Kendeng Utara mampu menahan aliran air hujan lebih lama sehingga tidak mengakibatkan banjir bandang. Selain kerusakan alam akibat usaha ini, faktor keuntungan ekonomi yang selama ini menjadi dasar mempertahankan keberadaan penambangan ini juga hal yang tidak masuk akal karena kebanyakan warga lokal hanya menjadi pekerja kasar, sedangkan galian C yang telah ditambang dibawa dan dijual keluar daerah Pati dengan hanya menyisakan kerusakan.

Kami Kartini-Kartini dari Pegunungan Kendeng Utara menyatakan menolak menjadi korban dari segala bencana yang diakibatkan oleh kesalahan kebijakan dan keserakahan manusia.

Dalam aksi ini kami menuntut:
1.Tutup penambangan galian C di Pegunungan Kendeng Utara, terutama di Kecamatan Sukolilo, Kayen dan Tambakromo karena telah menjadi penyebab banjir bandang.
2.Mendesak Perhutani agar serius menjadikan hutan di Pegunungan Kendeng Utara sebagai hutan yang bisa melindungi warga sekitar dari bencana.
3.Menagih janji Bupati sewaktu kampanye pemilihan yang lalu untuk melindungi Pegunungan Kendeng Utara dari kerusakan.

Pati 29 April 2013

(Sruwianik) (Gunarti) (Darmini)