Senin, 18 Februari 2013

PABRIK SEMEN MENYEJAHTERAKAN SIAPA ???

JARINGAN MASYARAKAT PEDULI PEGUNUNGAN KENDENG (JMPPK REMBANG)

terkait dengan aksi kawan JMPPK REMBANG pada tanggal 13 febuari 2013 tentang penyelamatan pegunungan kendeng_
JMPPK-REMBANG menilai pabrik semen indonesia melanggar peraturan daerah (PERDA) NO.14 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten rembang, JMPPK menyatakan tapak pabrik semen indonesia yg berada di empat desa kecamatan gunem yaitu desa tegal dowo,kajar,timbrangan dan pasucen serta kadiwono, kecamatan bulu masuk kawasan kars cekungan watu putih yang di lindungi sesuai pasal 19 PERDA No.14.  di dekat lokasi letak pabrik terdapat cekungan alam morfologi kars yg berkembang sangat baik pasalnya di daerah tersebut memiliki lapisan atau lubang2 pada bebatuan,lembah kering,gua,air bawah tanah,dan mata air , dari cekungan watu putih lahir seratus lebih sumber mata air yang menghidupi warga sekitar di daerah tersebut selama ratusan bahkan ribuan tahun lamanya, daerah cekungan watu putih memiliki daerah imbuhan 7500 hektar, dg resapan terjauh berupa sumber mata air sumber semen yg berjarak kurang lebih 21 kilometer, mata air merupakan sumber air bersih bagi pasokan air untuk daerah rembang dan sekitarnya,, di daerah pasucen juga terdapat goa purba yaitu gua pajangan gua joglo dan gua jagung,,
di desa tegal dowo juga terdapat beberapa sumber mata air abadi,,
jika pabrik semen indonesia tetap ingin menguruk pegunungan kendeng (kawasan kars) maka goa2 sejarah,sumber mata air,tumbuhan ,binatang akan mustah dan pastinya akan berdampak kepada kehidupan masyarakat,,, air akan kerap sekali susah di carai dan beberapa gua sejarah yg mestinya untuk pembelajaran akan termakan oleh alat2 berat,,,,

https://www.facebook.com/media/set/?set=a.327667747345339.68967.100003063499050&type=3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar